|

Wabup Sergai Minta Instansi Terkait Tindak Tegas Aktivitas Galian C di DAS


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya meminta instansi terkait menindak tegas praktik pengerukkan pasir (galian C) di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis. 

"Aktivitas pengorekan pasir itu dapat merusak lingkungan dan objek wisata Arung Jeram. Jadi kita minta instansi terkair mengambil tindakan tegas atas kegiatan galian C tersebut," kata Darma Wijaya, Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya, para warga di daerah itu memprotes keras atas aktivitas galian C tersebut.

Warga meminta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara dan Dinas Perizinan Sumut segera menghentikan perusahaan-perusahaan yang melakukan pengorekan pasir. Warga juga menduga praktek galian C itu tanpa izin.

Menurut Sinaga, salah satu warga, pengerukan pasir yang menggunakan alat berat tersebut sudah merambah ke bantaran sungai dan mengubah DAS dari bentuk aslinya. Parahnya lagi pihak pengusaha membuat sumur bor sehingga sumur bor yang dibangun masyarakat menjadi kering.

Selain itu, sebut Sinaga, batu cadas sebagai dinding sungai setinggi sekitar 50 meter dihancurkan dan diperkirakan ribuan meter kubik sudah diangkut pihak pengusaha.

Staf Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara Faisal saat dikonfirmasi terkait izin aktivitas galian C tersebut mengatakan pihaknya akan mengecek aktivitas pengerukkan pasir tersebut.

"Seingat saya memang ada izin yang dikeluarkan. Tapi belum tahu izin yang dikeluarkan untuk kegiatan apa di Desa Serbananti. Akan kita cek," katanya. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini