|

Sumut Berpeluang Raih Emas dari Cabang Fahmil Qur'an


INILAHMEDAN - Medan: Kafilah Sumatera Utara selaku tuan rumah berpeluang meraih medali emas dari cabang fahmil qur’an golongan putra dan putri pada perhelatan MTQN XXVII.

Peluang  ini didapat setelah pada babak semi final yang digelar Rabu (10/10/2018) di aula UIN Sumatera Utara, tim putra dan putri berhasil tampil sebagai juara grup di babak semi final.

Untuk tim putri yang digawangi Hilmiyah Humaidi Damanik, Shofiah Nurul  Huda dan Husnatul Mulya berhasil mengusai jalannya lomba dengan mengumpulkan nilai 1460 poin. Ketiganya menyisihkan tim tamu kafilah asal Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Sementara tim putra yang diwakili Zaky Marzuki Affandi, Muhammad Nizar Hamdi Nasution dan Nouval Mursyid Rahmadinata berhasil menyisihkan dua lawan berat asal Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

Bahkan pada babak akhir soal rebutan sempat terjadi persaingan sengit antara tim putra Sumut dengan tim Sumatera Barat. Beruntung Nizar Hamdi dan kawan-kawan suskes menyapu bersih soal terakhir dengan skor tipis 1265 untuk Sumut dan 1110 untuk Sumatera Barat.

“Alhamdulillah kami akhirnya berhasil melaju ke final setelah tim putri juga masuk final. Semoga wakil Sumatera Utara bisa menyumbangkan medali,” kata Nizar.

Bila sukses di final, maka Nizar dan kawan-kawan akan mencatatkan sejarah baru bagi cabang fahmil qur’an  pada MTQ Nasional XXVII tahun 2018 ini sebagai cabang unggulan baru penyumbang medali.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution yang turut hadir dan memberikan dukungan langsung pada tim tuan rumah di babak semi final ini mengaku  bangga akhirnya Sumut berhasil menghentikan puasa gelar dari cabang fahmnil qur’an yang sudah puluhan tahun tidak pernah menembus final.

“Ini sebuah spirit baru bagi Sumatera Utara yang berhasil menembus final untuk cabang fahmil putra dan putri. Tempat ketiga sudah kita pastikan. Mudah-mudahan atas izin Allah SWT, medali emas bisa kita raih. Amin,” sebut Asren yang hadir bersama Ketua Dewan Hakim Rom Rowi dan HM Yusuf Rekso selaku hakim pengawas.     (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini