|

Dua Bulan Penertiban, Pemko Bongkar Hampir Seribu Papan Reklame Bermasalah


INILAHMEDAN - Medan: Tim Gabungan Pemerintah Kota Medan kembali menertibkan papan reklame bermasalah. Sebanyak 14 papan reklame di Jalan SM Raja dibongkar. Penertiban dimulai pada Selasa (30/10/2018) dan Rabu (31/10/2018) pagi.

Selain menurunkan 30 personel, Tim Gabungan juga dibantu 55 orang kepala lingkungan serta 15 petugas dari Polsekta Medan Kota.  Dua unit mobil crane juga diturunkan untuk memperlancar pembongkaran. Proses pembongkaran berjalan lancar.  
                
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan selama dua bulan penertiban papan reklame pihaknya telah membongkar hampir seribu papan reklame bermasalah di Kota Medan.

 Dikatakan Sofyan, sudah hampir seribu papan  reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan selama dua bulan lebih penertiban. 

Meski terkendala personel dan peralatan, mantan Camat Medan Area itu optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini