Dugaan Korupsi Sarmadan Hasibuan Diributi Pengunjuk Rasa
INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana Tugas Wali Kota Padangsidempuan, Sarmadan Hasibuan, diributi kasus dugaan korupsi. Massa dari LSM Social Control Penggunaan Anggaran Daerah (Socpade) Tapanuli Bagian Selatan membeberkan indikasi korupsi itu pada unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan, Sumut, Jumat (27/04/2018).
Koordiantor Aksi, Waladun, dalam orasinya membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sarmadan Hasibuan sewaktu menjabat sebagai Sekda Padangsidempuan pada 2007 sampai 2012.
"Dugaan-dugaan korupsi itu yakni penggelapan uang kas daerah Rp5 miliar, penggelapan dana pilkada 2008, penggelapan dana MTQ 2008, temuan BPK terkait APBD 'ganda' pada tahun anggaran 2007, pengalihan gaji PNS ke-14 dan dugaan penggelapan dana hibah Persatuan Sepakbola Kota Padangsidempuan," kata Waladun dalam pernyataan sikap tertulisnya.
"Begitu banyak dugaan penggelapan dana yang dilakukan Sarmadan. Oleh sebab itu gubernur Sumut layak memecatnya sebagai Plt Wali Kota Padangsidempuan," kata Waladun.
Unjuk rasa LSM Socpade tidak begitu lama. Usai membacakan pernyataan sikapnya sambil membentangkan spanduk, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (imc/bsk)