Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Diduga Pengedar Sabu
INILAHMEDAN - Medan: Polisi meringkus dua pria yang masih berstatus mahasiswa karena diduga sebagai pengedar sabu-abu.
"Ya, ada kita amankan dua mahasiswa karena memiliki dan menjadi pengedar sabu-sabu," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya, Jumat (02/03/2018).
Kedua mahasiswa yang diamankan polisi berinisial HE (24) warga Jalan Denai, gang Abadi, Kelurahan mandala I, Kecamatan Medan Area dan RMS (24) warga Jalan Meranti, Kota Pematang Siantar.
Polisi meringkus keduanya di Perumahan Astoria, Jalan Harmonika, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Dari tangan kedua mahasiswa itu, polisi menyita tiga plastik berisi sabu-sabu seberat 3 ons dan satu timbangan elektrik.
Penangkapan kedua tersangka, kata Raphael, berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu polisi melakukan penangkapan. (bsk)
