|

Lagi, Satpol PP Pergoki Pekerja Advertising Dirikan Papan Reklame


INILAHMEDAN - Medan: Tim Patroli Satpol PP Kota Medan kembali memergoki pemasangan papan reklame ilegal menjelang tengah malam, Rabu (07/03/2018). Pekerja advertising berusaha mendirikan billboard tanpa izin di Jalan Sudirman persisnya seputaran Taman Ahmad Yani.

Ini keberhasilan kedua tim patroli dalam sepekan ini. Beberapa jam sebelumnya, tim juga menggagalkan pemasangan papan reklame ilegal yang memuat iklan salah satu mereka ponsel di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan keberhasilan ini tentunya semakin memotivasi seluruh jajarannya untuk terus melakukan patroli siang dan malam guna mencegah pihak advertising nakal mendirikan papan reklame ilegal di Kota Medan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Sofyan mengatakan, pihak advertising sering mendirikan papan reklame ilegal mulai tengah malam untuk mengelabui pengawasan.

Dikatakan Sofyan, orang suruhan pengusaha advertising itu tidak berkutik saat dipergoki tim patroli ketika berupaya mendirikan papan reklame di seputaran Taman Ahmad Yani. Mereka juga tidak bisa menunjukkan surat izin mendirikan papan reklame.

“Tim patroli kita langsung memerintahkan pendirian papan reklame ilegal tersebut dihentikan," katanya.

Guna mengantisipasi pihak advertising kembali mendirikan papan reklame ilegal di lokasi tersebut, Sofyan memerintahkan tim patroli memotong besi pondasi hingga rata dengan permukaan tanah. (bsk)




Komentar

Berita Terkini