Tertibkan Papan Reklame di Pedestarian, Landen: Keseriusan Pemko di Awal Tahun
INILAHMEDAN - Medan: Petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan papan reklame yang berdiri di atas pedestarian (areal kaki lima) di Kota Medan, Senin (15/01/2018). Penertiban itu mendapat apresiasi anggota Komisi D DPRD Medan Landen Marbun.
"Penertiban papan reklame di atas pedestarian ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam memulai kinerjanya di awal tahun ini. Ini patut kita apresiasi," kata Landen Marbun di Medan, Senin (15/01/2018).
Satpol PP melakukan penertiban papan reklame di kawasan Jalan Gaharu. Dengan penertiban tersebut, harap Landen, citra Kota Medan menjadi lebih baik.
Landen berharap penertiban papan reklame di pedestrian jalan terus berlanjut. Dengan begitu, keberadaan pedestarian jalan dapat dimanfaatkan para pejalan kaki yang selama ini terganggu atas berdirinya papan reklame tersebut.
“Kita minta Satpol PP jangan setengah hati melakukan penertiban. Dengan begitu, bisa menjadi pelajaran bagi pengusaha papan reklame untuk tidak lagi mendirikan papan reklame di lokasi yang sudah dilarang pemerintah kota,” sebutnya.
Seperti diketahui, petugas Satpol PP Kota Medan, melakukan penertiban papan reklame sekitar pukul 10.00 WIB. Penertiban dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmad Harahap, Kabid Reklame Dhani dan puluhan petugas.
Pada penertiban tersebut, petugas membawa tangga dan mesin las untuk menumbangkan besi penyanggah papan reklame. Penertiban berjalan lancar. Salah satu perwakilan dari perusahaan pemilik papan reklame terlihat hadir. Yang bersangkutan hanya bisa memohon tanpa bisa berbuat apa-apa.
Papan reklame yang telah ditumbangkan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Medan dengan menggunakan truk milik instansi tersebut. (bsk)
