|

Pemko Medan Dukung Program Penerapan LAPOR SP4N


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan mendukung pelaksana Program 'Penguatan Penerapan LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)' yang dilaksanakan USAID Cegah bekerja sama dengan TIM SP4N yang terdiri dari perwakilan Kementerian PAN & RB, kantor Staf Kepresidenan, dan Ombudsman RI. Program ini juga dilaksanakan di 5 kementerian dan 23 pemerintah daerah lainnya.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Sekda Syaiful Bahri Lubis dengan Tim LAPOR SP4N dan USAID, Senin (11/12/2017), di ruang khusus sekda. Dalam pertemuan itu Sekda turut didampingi Kepala Bappeda Wirya Alrahman, Kadis Kominfo Medan Zain Noval, Sekretaris Dinas Kominfo Mansursyah dan Kabag Ortala Setkretariat Pemko Medan Albon Sidauruk.

Dukungan tertulis juga ditandangani Sekda atas nama Pemko Medan melalui Surat No 100/13653. Surat itu menjadi bukti komitmen dalam mendukung pelaksanaan program tersebut di lingkungan Pemko Medan.

Sekda mengapresiasi program yang memang merupakan kebutuhan di era keterbukaan saat ini. Dia juga mengungkapkan keyakinannya program ini dapat membuat Medan menjadi lebih baik lagi.

Program ini mengacu kepada Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Pelaksanaannya berlangsung sampai Maret 2018. Pada tahap awal, Tim LAPOR SP4N bersama Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) melaksanakan Survey Baseline pada unit pengelola/pelaksana pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N dibentuk untuk merealisasikan kebijakan 'no wrong door policy' yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani. (bsk)

Komentar

Berita Terkini