![]() |
| ilustrasi |
INILAHMEDAN - Medan: Komisi A DPRD Medan mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polrestabes Medan yang mengamankan wanita asal Aceh berinisial FTH (37) karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu.
"Kita mengapresiasi upaya jajaran kepolisian yang mampu mencegah masuknya sabu-sabu satu kilo ke Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu, Rabu (15/11/2017).
Meski begitu, kata Sabar, pengamanan di Lapas Tanjung Gusta diharapkan lebih intensif lagi dilakukan.
Menurutnya, penangkapan sabu-sabu yang akan dimasukkan ke dalam lapas menunjukkan kinerja Satres Narkoba Polrestabes Medan semakin baik. Terutama kinerja intelijen Polrestabes dalam memonitor peredaran narkoba.
"Ke depan pengamanan dalam Lapas bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Sebagaimana diberitakan, FTH ditangkap petugas saat menunggu jemputan seorang bandar narkoba di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (08/11/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mencurigai wanita yang berdomisili di Desa Abuek Tingkuem, Kecamatan Juempa, Kabupaten Bireun, Aceh, sudah beberapa kali melakukan aksinya. (bsk)
