|

Henry Jhon: Ada 7 Poin Yang Disepakati Hasil Raker DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyebutkan ada tujuh poin yang disepakati bersama dari hasil rapat kerja DPRD Medan selama tiga hari di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun.

"Pertama pola kunjungan kerja anggota dewan di mana dilakukan per komisi atau per alat kelengkapan dewan," katanya di Medan, Senin (30/10/2017).

Kedua, sebut dia, pengaturan jadwal kegiatan dewan dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana dibagi dalam tiga masa sidang yang diikuti dengan reses serta sosialisasi peraturan daerah Kota Medan.

"Ketiga ada program-program yang bisa kita tingkatkan dengan konstituen. Bisa membangun paling tidak kebersamaan dalam menerima persoalan-persoalan masyarakat," katanya.

Poin keempat, kata politisi PDI Perjuangan ini, semua kegiatan alat kelengkapan dewan baik komisi dan badan ditetapkan oleh Banmus di mana selama ini ditetapkan mereka sendiri berdasarkan Henrymasing-masing alat kelengkapan dewan.

"Kemudian yang kelima, Badan Anggaran telah menetapkan akan melakukan evaluasi dan pelaksanaan pekerjaan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) per tiga bulan. Sehingga bisa diketahui SKPD itu menggunakan anggaran atau kegiatan yang telah ditetapkan, tidak seperti sekarang masih terdapat kegiatan yang belum terlaksana," paparnya.

Poin keenam, kata dia, dari hasil raker tahun ini, Badan Kehormatan Dewan (BKD) berkomitmen siap membantu pimpinan dewan membangun sumber daya manusia pada organisasi itu di mana anggotanya benar-benar menaati tata tertib DPRD Medan.

"Ini tentu sesuatu hal yang baru dan harapan saya bisa meningkatkan disiplin anggota dewan menjadi lebih baik. Terakhir kita akan menetapkan pokok-pokok pikiran dari setiap usulan masyarakat bahkan saat reses akan disatukan dan diparipurnakan untuk kemudian diserahkan kepada eksekutif," katanya. (bsk)
Komentar

Berita Terkini