|

Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air di Medan Johor, YLKI: Tarif Jauh Lebih Murah

Menara PDAM Tirtanadi Sumut di kawasan Jalan SM Raja Medan menjadi salah satu ikon Kota Medan. (foto: istimewa)

INILAHMEDAN - Medan: PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menyesuaikan kenaikan tarif air minum kepada pelanggan. Penyesuaian tarif berlaku mulai pemakaian April 2017 atau untuk pembayaran Mei 2017. Sosialisasi yang dilakukan secara bertahap ini dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Medan Johor, Rabu (5/4).

Ketua Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pelanggan (FKMP) PDAM Tirtanadi Azri dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik turut serta dalam sosialisasi ini. Mereka menilai penyesuaian tarif air masih dalam batas wajar. Sebab kenaikan tarif masih jauh lebih rendah dibanding kenaikan tarif dasar listrik.

Selama ini tarif air disubsidi atau di bawah Permendagri. "Dibanding dengan air kemasan 1 liter Rp1600, tarif air PDAM jauh lebih murah yang perbandingannya 1 liter air kemasan dengan 1 galon air PDAM," terangnya.

Apalagi, lanjutnya, selama lima tahun belakangan ini tidak dilakukan kenaikan tarif air. Sementara bahan baku pengelolaan air bersih terus mengalami kenaikan.

"Dari kondisi ini, perseroan kewalahan meningkatkan pelayanan yang baik kepada pelanggannya," ujar Abubakar.

Sementara Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti mengingatkan perangkat kelurahan maupun kecamatan agar ikut mesosialisasikan kenaikan tarif air secara jelas kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Tirtanadi juga menjemput aspirasi pelanggan. Masyarakat mengeluhkan masalah terjadinya kebocoran pada meteran air dan bekas galian berserakan.

Keluhan itu ditanggapi Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian. Kata dia, masyarakat pelanggan harus memahami posisi atau letak kebocoran meteran. Jika kebocoran terjadi dari meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan. Tapi jika kebocoran terjadi di luar sebelum meteran menjadi tanggung jawab Tirtanadi.

"Namun perlu diketahui, meteran jangan dikotak-katik atau dipindahkan. Jika hal ini terjadi, pelanggan bisa dikenakan denda. Sedangkan merapikan kembali tumpukan bekas pengorekan pipa air bukan tanggung jawab Tirtanadi, tapi juga Dinas Bina Marga Pemko Medan," ujar Arif.

Meski demikian, Tirtanadi menyadari kualitas air minum yang didistribusikan kepada pelanggan tidak seterusnya baik. Bahkan terkadang kotor dan berbau. Kondisi ini terkadang diakibatkan terjadinya kebocoran pipa di dalam tanah sehingga masuk pasir atau tanah ke dalam saluran pipa.

"Kami mohon kepada pelanggan baik melalui kepala lingkungan, lurah dan camat jika ada keluhan terkait pendistribusian air silakan sampaikan langsung kepada kepala cabang setempat atau melalui Halo Tirtanadi," ungkapnya.

Sosialisasi itu dihadiri Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kadiv Hubungan langganan Tauhid Ikchyar, Kacab Medan Kota Armen Siregar, Kacab Padang Bulan Saul Parapat dan Kacab Delitua Tengku Zumrizal dan dihadiri masyarakat dan sejumlah kepala lingkungan di Kecamatan Medan Johor. (bsk)
Komentar

Berita Terkini