|

Polsek Sunggal Rubuhkan Lapak Judi Dadu Bintang Terang


Personel Kepolisian Sektor Medan Sunggal bersama Kades dan Kadus merubuhkan pondok yang dijadikan lapak permainan judi dadu (samkwan) di Jalan Binjai Km 13,8, Komplek Bintang Sunggal, Deli Serdang. (foto: Joko)

INILAHMEDAN - Medan: Polsek Sunggal menggerebek lokasi permainan judi dadu (samkwan) di Jalan Binjai, Km 13,8, kompleks Bintang Terang, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, kemarin. Judi itu beromset ratusan juta rupiah perharinya.

Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, didampingi Wakapolsek AKP Dra Trila Murni, Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, Kanit Binmas AKP Plat Bangun, Kanit Sabhara AKP Enan Surbakti, Kanit Intelkam AKP Dra Artha Sebayang, Panit I Reskrim Ipda Martua Manik, Panit II Ipda Philip Purba, Kepala Desa, Kepala Dusun dan personel lainnya.

Pantauan di lokasi terlihat, polisi tidak terlihat mengamankan bandar serta pemainnya. Namun polisi merubuhkan tenda serta membawa sebuah lapak (meja) ke komando. Kuat dugaan, penggerebekkan bocor duluan sehingga tak seorang pun para pejudi diamankan.

Menurut Kapolsek yang juga mantan Kanit Jahtanras Polrestabes Medan, pihaknya bersama Muspika setempat tidak akan memberi ruang gerak kepada bandar judi untuk membuka bisnis ilegalnya. (joko)

Komentar

Berita Terkini