|

Hari Kedua Penertiban Asmara Subuh, Puluhan Sepeda Motor Ditilang


INILAHMEDAN - Medan: Hari kedua bulan Ramadhan, tim gabungan kembali melanjutkan penertiban Asmara Subuh di Jalan Ringroad, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal,  Selasa (07/06/2016).

Dalam penertiban ini, tim gabungan menilang puluhan sepeda motor, termasuk pengendara yang tidak mengenakan helm. Bahkan, belasan sepeda motor diangkut karena tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penertiban berjalan lancar. Tak satu pun dari pengendara sepeda motor yang melakukan perlawanan saat dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta Medan, Marinir, Denpom I/5 Medan, TNI AU, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Medan, jajaran Polsekta Medan Sunggal serta seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal.

Lantaran tak ada pengendara sepeda motor yang ‘parkir’ di Jalan Ringroad, persisnya seputaran eks SPBU Petronas, tim mengalihkan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengenakan helm mau pun kelengkapan surat-surat kendaraan.

Satu persatu pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan bonceng tiga distop. Setelah diperiksa, ternyata pengendara sepeda motor ada yang tidak memiliki SIM dan STNK. Bagi yang tidak pakai helm, bonceng tiga dan tidak memiliki SIM, tim gabungan melalui petugas Satlantas Polresta Medan langsung melakukan tilang.

Bagi pengendara yang tidak memiliki STNK, selain ditilang, sepeda motornya juga diangkut. Ada dua truk, termasuk truk milik Dinas Kebersihan yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor yang tanpa dilengkapi STNK. Sepeda motor itu bisa diambil kembali apabila sang pengendara bisa menujukkan STNK, sedangkan proses tilang tetap berlanjut.

Meski demikian, sejumlah pengendara yang terkena tilang merasa kecewa. Sebab penertiban yang dilakukan dinilai pilih kasih. Ada beberapa pengendara sepeda motor yang dilepas setelah tanpa melewati proses tilang setelah berkomunikaasi dengan sejumlah oknum Satlantas.

“Penertiban ini pilih kasih, masa ada pengendara yang dilepas meski tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM .Seharusnya semua harus ditilang,” keluh salah seorang pengendara sepeda motor berpeci dan mengenakan celana pendek yang ditilang karena tak mengenakan helm bersama istri dan seorang anaknya yang masih balita.

Sebelum penertiban dilakukan, seperti biasa terlebih dulu digelar apel di areal eks SPBU dipimpin Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri. Dalam apel itu, Daniel mengungkapkan tim gabungan dibagi menjadi empat tim untuk melakukan penertiban di Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Ngumban Surbakti dan Kanal Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Er
Komentar

Berita Terkini