|

Tenaga Kerja Asing Jangan Sampai Merusak Budaya Bangsa


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menginstruksikan Kepala Kesbang Linmas untuk meningkatkan sosialisasi pemahaman ideologi dan sosial budaya kepada masyarakat menyusul masuknya tenaga kerja asing yang kemungkinan membawa ideologi dan budaya luar.

Tingginya lalulintas tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia khususnya Kota Medan setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) untuk meningkatkan perekonomian dan kunjungan wisata.

Hal ini dikatakan Walikota dalam acara talk show yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan bekerja sama dengan INews TV, kemarin. Talk show yang berlangsung dalam suasana santai itu juga menghadirkan narasumber Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Drs Lilik Bambang S. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, Darussalam Pohan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengungkapkan, kebijakan tenaga kerja  asing di Medan mengikuti peraturan nasional. Berkenaan dengan itu, untuk menarik investor dan meningkatkan sumber daya manusia melalui alih teknologi, maka pemerintah mendukung tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia secara umum dan di Medan khususnya.

“Sehingga dalam proses perizinan tenaga kerja asing dipermudah dengan ketentuan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Setelah mereka memenuhi persyaratan baru dikeluarkan izin mempekerjakan tenaga asing di Medan,” ucap Wali Kota.

Wali Kota mengungkapkan, jumlah tenaga kerja asing di Medan saat ini kurang lebih 368 orang. Sebesar 40 persen merupakan tenaga pendidikan yang umumnya berasal dari Filipina dan 60 persen bekerja di sektor industri yang umumnya berasal dari Malaysia dan Tiongkok.

“Untuk para pekerja asing di Medan, pengawasannya dilakukan pengawas ketenagakerjaan dan PPNS yang ada di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan. Pengawasan itu dilakukan dengan pemeriksaan ke perusahaan-perusahaan atau tempat yang memakai tenaga kerja asing,” ungkapnya seraya mengatakan, tenaga kerja asing itu juga terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Wali Kota juga berharap kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam hal pengawasan orang asing. “Kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan juga harus lebih meningkatkan pengawasan agar keberadaan orang asing tidak merusak ideologi sosial budaya bangsa kita,” kata Walikota. bsk

Komentar

Berita Terkini