Lagi, Ayah Aniaya Anak Kandungnya
INILAHMEDAN - Medan: Aksi penganiayaan ayah kepada anaknya kembali terjadi. Korbannya Muhammad Dwi Pranata (12). Dia dianiaya ayahnya, Ronny (43), Senin (25/04/2016). Sebelumnya, sang anak juga pernah dipukuli ayahnya pada Kamis (31/03/2016) silam.
Dalam aksinya kali ini, Ronny juga mengajak sejumlah orang untuk merusak atap rumah tempat mantan istri dan anak kandungnya itu tinggal.
Akibatnya, Muhammad Dwi Pranata mengalami luka di bagian bahu dan lengan sebelah kanan akibat jatuh menghindari amukan ayahnya.
Sri Agustilawati (44), warga Dusun III, Jalan Makmur, tepatnya di perumahan Green Makmur Blok L 6, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang tidak terima anaknya dianiaya mantan suaminya membuat pengaduan ke pihak kepolisian.
Menurut informasi, Muhammad Dwi Pranata awalnya diajak ayahnya. Lantaran trauma pernah dua kali kali dianiaya ayahnya, dia memilih kabur.
“Aku cuma mau ngomong baik-baik kepada anak serta mantan istriku, hanya saja anak saya terjatuh lalu lari,” kata Ronny.
Pengakuan Ronny justeru bertolak belakang dengan keterangan anaknya. Menurut sang anak, dia memang dianiaya ayahnya.
“Nggak betul itu kalau dia mau ngajak cerita baik-baik. Buktinya aku langsung dianiayanya dengan cara menarikku keluar dan memukuliku," jelas sang anak.
Sementara, menurut Ronny, pagi itu dia berniat mengajak anaknya ikut dengannya dan meminta mantan istrinya, Sri Agustilawati (44), agar angkat kaki dari rumah rumahnya tersebut. Pasalnya, rumah itu sudah sudah terjual pada Rabu (23/4) lalu.
Ia juga menjelaskan, awalnya rumah tersebut di agunkannya bank. Karena tak sanggup bayar, ia memutuskan menjual rumah itu pada April 2015 kepada Muan Tanjung, warga Jalan Puka Satu, Kecamatan Medan Tembung, yang terlebih dulu sudah berkompromi terhadap mantan istrinya, Sri Agustilawati.
Ronny juga memilih menjual rumah itu lantaran tak ingin rumahnya yang berada di Jalan Tanjung Pinang jadi ganti tebusan atas utang mereka bersama ke pihak bank.
“Harapan saya waktu itu karena rumah saya yang harganya lumayan mahal tak ingin hilang,” ungkapnya.
Karena mantan istrinya tak ingin angkat kaki dari rumah tersebut, Ronny terpaksa membawa 12 orang untuk membuka atap seng rumah sembari menyuruh mantan istrinya pergi dari rumah tersebut.
“Aku merasa gak enak aja sama orang yang membeli rumah ini. Dia mau menempati pun tak bisa," jelasnya.
Sebagai gantinya, selama setahun Ronny terpaksa membayar ganti rugi kepada Muan Tanjung si pembeli rumah Rp1 juta tiap bulannya.
“Jadi saya seolah-olah mengontrak pada si pembeli karena istri saya tak mau pergi dari rumah itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ronny mengaku telah mengajukan permohonan kepada mantan istrinya untuk mengosongkan rumah itu karena si pembeli ingin merenovasinya.
“Saya udah baik-baik ngomong dengannya, tapi dia gak mau dengar juga,” jelasnya kembali.
Ketika disinggung mengapa dia menganiaya anaknya, Ronny, mengatakan, kalau sebelumnya dia sudah mengajak anaknya agar ikut dengannya sebelum mantan istrinya itu dapat rumah baru.
“Demi Allah saya gak ada niat memisahkan anak saya dengan ibunya. Soalnya sudah dua anak sama saya. Kalau pun mantan istri saya mau jumpa dengan anak kami, silakan, 24 jam saya terima,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Agustina Wati Pakpahan, mengaku awalnya hubungannya dengan Ronny baik-baik saja.
“Awalnya suami saya (Ronny-red) mengatakan dapat beasiswa dari Malaysia. Dia bilang selama 3 bulan jangan menghubunginya, saya hanya dikasih uang Rp1 juta untuk keperluan anak-anak selama 3 bulan,” terang Sri Agustina.
Tak kunjung mendapatkan kejelasan, wanita ini mencoba mencari informasi dari kantor tempat Ronny bekerja, bahkan sampai mencari informasi ke teman-teman mantan suaminya.
“Handphone mantan suami saya tak bisa dihubungi, saya coba bertanya ke kantor tempat suami saya bekerja, mereka mengatakan suami saya pergi umroh, dan alangkah terkejutnya saya, teman suami saya mengatakan bahwa suami saya pergi sama perempuan lain. Lalu saya diberikan surat cerai dengan alasan yang tidak jelas. Sampai di pengadilan pun saya tidak mau bercerai,” cerita wanita ini menambahkan.
“Kemarin saya dihajar sama suami sampai luka-luka, dan saya tidak melapor ke polisi. Teror yang saya terima terjadi sejak tahun 2014. Suami menginginkan saya harus keluar dari rumah, sementara setahu saya rumah ini tidak di jual,” ketusnya sambil menangis.
Menurut Sri Agustina, istri muda mantan suaminya pernah datang ke rumah ini sambil melabrak dan mengusir dirinya dari rumah.
“Istri mudanya pernah ke sini memaksa saya keluar dari rumah, bahkan istri mudanya pernah mengirimkan pesan singkat kepada saya yang mengatakan percuma selamat hanya untuk menempati rumah sakti jiwa, laporanmu ke MUI, Komisi Perlindungan Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, dan polisi tidak laku,” katanya.
Salah seorang warga yang menjadi tetangga korban melihat jelas penganiayaan yang dilakukan Ronny terhadap mantan istri dan anaknya. Akan tetapi, sebagai tetangga hanya bisa melihat dan tidak bisa berbuat apa-apa karena Ronny sepertinya tidak punya rasa malu dan tidak punya hati nurani terhadap keluarganya.
“Kejadian ini bukan kali ini saja. Selama 2 tahun saya tinggal di komplek ini, teror terus dilakukan Ronny terhadap mantan istri dan anaknya. Dia datang dan membuat kerusahan bahkan mengancam,” ujar warga yang minta namanya tak disebutkan. Ri
