Gawat, Jumlah Penyalahgunaan Narkotika di Medan Capai 60 Ribu Orang
INILAHMEDAN - Medan: Gawat! Jumlah penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara mencapai 450 ribu orang. di Kota Medan mencapai 60 ribu orang. Ini berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal, jumlah yang terkontaminasi penyalahgunaan narkotika diibaratkan gunung es.
"Ini yang terdata di BNN. Padahal, jumlah penyalahgunaan narkotika diibaratkan gunung es," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di sela-sela tes urine dalam rangka apel Opersi Bersinar Toba Pencegah, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Medan, Rabu (13/04/2016) di balai Kota Medan.
Selain Kapolresta Medan, petinggi Kota Medan yang melakukan tes urine yakni Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan, Sekda Medan Syaiful Bahri dan Kadispers Lanud Swondo Letkol Adm Esra K Sembiring.
Menurut Kapolresta, di Indonesia jumllah penyalahgunaan narkotika mencapai 5,87 juta orang. Kondisi ini sungguh mengkhawatirkan.
"Saat ini Indonesia sedang mengalami bencana nasional dan darurat narkoba," katanya.
Kata Kapolresta, jumlah angka kematian akibat penyalagunaan narkotika sebanyak 40 sampai 50 orang setiap hari di Indonesia. Oleh sebab itu, sebutnya, Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu telah memerintahkan seluruh sektor mulai BNN, Polri, TNI, Kemenkumham, Menkominfo, Kemenkes, Kemensos dan Dirjen Besa Cukai harus bergerak bersama-sama dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang ada untuk memerangi peredaran narkotika. bsk