|

Camat-Lurah Kutip Biaya KTP, Wali Kota: Mereka Pertaruhkan Jabatannya


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, kembali mengingatkan camat dan lurah untuk tidak mengutip biaya pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada warganya.

"Kalau oknum camat, lurah atau kepling mengutip biaya pengurusan KTP dan KK, itu sama saja mereka mempertaruhkan jabatannya atas perbuatan yang mereka lakukan," kata Dzulmi Eldin pada kegiatan coffee morning  dengan seluruh wartawan yang bertugas di lingkungan  Pemko Medan di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (22/04/2016).

Eldin juga meminta kalangan pers untuk mengawasi para camat dan lurah dalam memberikan pelayanan terkait kepengurusan KTP dan KK. Atau bila perlu, langsung saja melaporkan kepadanya.

"Ini merupakan salah satu program Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kepada warganya. Jadi memang butuh ekspose wartawan. Wartawan juga diharapkan dapat mensosialisasikannya. Sebab program tersebut bertujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan indentitas diri. Selain prosesnya hanya 5 hari, proses pembuatannya pun gratis!” tegasnya.
               
Untuk menghindari terjadinya pengutipan uang pada saat pengurusan KTP dan KK, Eldin mengaku telah menyiapkan strategi. Salah satunya menggunakan jasa Gojek untuk proses pengurusan KTP, sehingga tidak ada lagi alasan pihak kecamatan, kelurahan maupun kepling untuk minta ‘uang minyak’ dari warga yang mengurus KTP tersebut.
               
Eldin juga menyampaikan rencananya untuk untuk melimpahkan seluruh pengurusan perizinan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan. Pelimpahan ini dilakukan dalam rangka mempermudah warga dalam mengurus perizinan. “Seluruh perizinan akan kita pusatkan pengurusannya di BPPT. Semoga pelimpahan ini semakin membantu mempermudah warga,” ungkapnya. bsk
Komentar

Berita Terkini