INILAHMEDAN - Medan: Petugas Polsek Delitua meringkus anak kandung yang membacoki ibunya, Idawaty Beru Ginting (56). Dalam tempo 15 jam, tersangka Leonardo Sembiring (29), ditangkap di kediamannya di Kompleks Perumahan Griya Firdaus, Desa Firdaus, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (11/02/2016) pagi.
Selain Leonardo, polisi juga mengamankan dana Tarigan alias Ucok (25) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai. Ucok turut serta membantu Leonardo membacoki ibu kandungnya. Ucok dibekuk di sore harinya di Pasar 10, Kecamatan Kutalimbaru.
Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan, mengatakan, kedua pelaku datang ke rumah korban di Kompleks Zeqita Residence, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (11/02/2016) dinihari.
Kemudian sang anak menuduh ibunya berselingkuh dengan orang lain sehingga terjadi pertengkaran. Pertengkaran juga akibat belum dibaginya harta warisan.
Kemudian Leo Sembiring mengambil pisau dari dalam mobil miliknya dan selanjutnya menikami ibunya. Sedangkan pelaku Dana Tarigan alias Ucok memegangi korban sehingga korban mengalami luka tusuk dan bacok di sekujur tubuhnya hingga kritis.
Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik. Dari tersangka, polisi mengamankan 1 buah golok dan 1 unit mobil Avanza BK 366 HI sebagai barang bukti. Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut. Na
