|

Polda Sumut Ringkus Puluhan Preman Dan Pencuri Brankas PA Medan


INILAHMEDAN - Medan: Subdit III/Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengerahkan puluhan personelnya mengelar razia di berbagai tempat keramaian di Medan, Kamis (21/01/2016).

Dari razia tersebut, petugas mengamankan 31 orang preman jalanan dan 1 orang diduga pelaku pencurian brankas Pengadilan Agama Medan yang selama ini menjadi boronan polisi.

Diketahui para preman jalanan ini diringkus dari beberapa lokasi, di antaranya dari seputaran Terminal Terpadu Amplas dan Kawasan Industri Mabar (KIM) Mabar Belawan, serta di kawasan Patumbak.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kanit VI Peremanisme Subdit III/ Umum Ditreskrimum Kompol Marjo mengatakan razia preman merupakan perintah Kapoldasu Irjen Pol Ngadino untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak melakukan aktifitasnya.

Para preman jalanan yang telah diamankan terlebih dahulu akan didata dan kemudian mereka harus menandatangani perjanjian tertulis selanjutnya akan diberi pembinaan 1 x24 jam agar tidak mengulangi perbuatannya yang selalu meresahkan masyarakat seperti melakukan pungutan liar.

Menurut perwira berpangkat dua melati emas ini, untuk seorang pelaku yang diduga pernah melakukan pencurian brankas di Pengadialan Agama Medan yang tertangkap saat razia, terlebih dahulu akan diperiksa dan kemudian diserahkan ke Polresta Medan. Ev
Komentar

Berita Terkini