INILAHMEDAN - Medan: Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi Perdinan Ginting membantah keras berita di media sosial (medsos) soal 170 paket 'emergency' di perusahaan milik daerah itu. Informasi yang tidak akurat bisa disalahtafsirkan masyarakat.
"Berita hoaks itu," tegas Perdinan Ginting kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Sebelumnya, muncul di Instagram yang menayangkan berita berjudul 'Temuan BPK di Tirtanadi Adanya 170 Paket Emergency Senilai Rp25.34 M, Kejati Sumut Diminta Telusuri'.
Menurut Perdinan, temuan BPK soal 170 paket itu tidak pernah ada. Sebab, kata dia, untuk 2024 hingga 2025, hasil rubrik (istilah BPK) audit dari BPK sudah selesai dan tidak ada masalah.
"Seluruh hasil audit BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi," ujar Perdinan.
"Jadi jelas, ini informasi menyesatkan karena yang diberitakan tidak pernah ada," ujarnya.
Perdinan mengharapkan media dan masyarakat sebelum memuat pemberitaan di medsos maupun media online sebaiknya konfirmasi dulu agar tidak memperoleh informasi yang menyesatkan.
"Jika masyarakat terus disuguhkan informasi yang salah, tentunya berdampak pada pembangunan dan merugikan masyarakat," katanya.(imc/rel)
