![]() |
| - Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.(foto: yud) |
INILAHMEDAN - Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah di Indonesia. Ia juga meminta Polri segera menemukan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus ini.
“Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis,” kata Abdullah, Rabu (08/07/2026).
Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kortas Polri menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara. Salah satunya manipulasi dokumen.
Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Akibat praktik nakal yang telah dilakukan selama 6 tahun ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 triliun.
“Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu,” jelasnya.
“Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran,” lanjut Abdullah.
Abdullah menilai pengungkapan dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan bahwa kejahatan korupsi pada sektor strategis semakin berkembang dengan pola yang kompleks. Menurut Abdullah, kasus seperti itu melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran keuangan yang sulit ditelusuri.
Abdullah menilai, penanganan korupsi pada sektor energi perlu mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the asset. Dengan begitu, proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta seluruh aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
Abdullah mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation.
“Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan,” sebutnya.(imc/yud)
