![]() |
| Stan DPMPTSP pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50, Minggu (19/7/2026). (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat transparansi pelayanan publik dengan menerapkan sistem perizinan full online melalui aplikasi SIAPLAYANI SUMUT BERKAH.
Sistem yang resmi diberlakukan sejak 8 Juni 2026 itu diyakini mampu memangkas potensi praktik korupsi, pungutan liar, hingga percaloan dalam pengurusan izin usaha.
Hal tersebut disampaikan Staf DPMPTSP Sumut, Yoyon Haryono, saat ditemui di stan DPMPTSP pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50, Minggu (19/07/2026).
Menurutnya, seluruh layanan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut kini diproses secara digital melalui platform SIAPLAYANI SUMUT BERKAH sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk mengurus izin.
Ia menjelaskan, alur pengurusan izin dimulai dari pengajuan permohonan melalui aplikasi SIAPLAYANI SUMUT BERKAH. Selanjutnya berkas diverifikasi. Apabila diperlukan, dilakukan peninjauan lapangan sebelum OPD teknis menerbitkan rekomendasi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, DPMPTSP menerbitkan izin dan dokumen dapat diunduh langsung secara daring oleh pemohon.
Menurut Yoyon, masyarakat dapat memantau perkembangan permohonan secara real time melalui fitur pelacakan (tracking). Seluruh dokumen diunggah dalam format digital, pelayanan dapat diakses selama 24 jam, serta SK yang diterbitkan telah dilengkapi sistem verifikasi keabsahan secara elektronik sehingga lebih aman dan mengurangi risiko pemalsuan. Seluruh proses pengurusan tanpa biaya di luar ketentuan berlaku.
Di sektor investasi, DPMPTSP mencatat realisasi investasi Sumatera Utara sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp58,5 triliun, terdiri atas PMDN sebesar Rp31,15 triliun danPMA sebesar Rp27,35 triliun.
Pada Triwulan I 2026, realisasi investasi mencapai Rp13 triliun, terdiri dari PMDN sebesar Rp7,7 triliun dan PMA sebesar Rp5,3 triliun.
Selama PRSU ke-50, stan DPMPTSP juga menyuguhkan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi dan pendampingan pengurusan izin usaha UMKM, bimbingan penggunaan aplikasi SIAPLAYANI SUMUT BERKAH, asistensi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga promosi tujuh proyek investasi strategis dan informasi potensi investasi di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.(imc/bsk)
