![]() |
| Polres Sibolga tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Metta Medika Sibolga.(foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Sibolga: Polres Sibolga tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Metta Medika Sibolga.
Kasus dugaan malpraktik itu atas laporan Nurmiati Aritonang, orang tua korban, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2025.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui AKP Rudi S Panjaitan, Senin (29/09/2025), mengatakan, sejumlah langkah telah ditempuh penyidik, dimulai dengan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait.
"Beberapa pihak juga telah dimintai keterangan antara lain pelapor, saksi-saksi, termasuk pihak dari rumah sakit dan Perhimpunan Ahli Beda Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara," katanya.
Satreskrim Polres Sibolga juga telah melakukan koordinasi dan menyurati Majelis Disiplin Profesi (MDP) guna memperoleh rekomendasi terkait ada tidaknya pelanggaran disiplin, kode etik, atau dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 308 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak MDP menyatakan akan melakukan wawancara terhadap pelapor dan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Beberapa kendala yang dihadapi penyidik, kata Kasat, salah satunya belum diterimanya hasil rekomendasi resmi dari Majelis Disiplin Profesi yang menjadi salah satu dokumen penting dalam menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
"Korban dugaan malpraktik hingga kini belum dapat diperiksa penyidik karena masih menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik, Kota Medan," ungkapnya. (imc/rizki)
