![]() |
Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau. (foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Tapteng: Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengancam akan mencopot 3 oknum kepala dinas (kadis) di Pemkab Tapteng diduga terlibat korupsi. Sebelumnya Bupati menonaktifkan 4 kepala desa.
Bupati Masinton Pasaribu mengungkap, ketiga oknum kepala dinas itu telah diperiksa inspektorat kabupaten. Berkas ketiga kadis tersebut sudah sampai ke mejanya.
“Sudah saya teken ketiganya. Pasti akan kita beri sanksi, bisa saja nanti sanksi penurunan pangkat dari eselon 2 ke eselon 3,” kata Masinton kepada wartawan, Jumat (07/03/2025).
Masinton tidak akan memberi ruang dan mentolerir perbuatan yang melanggar aturan apalagi perbuatan korupsi.
Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga kepala dinas tersebut. Ketiganya yakni Kadis Perhubungan, Kadis PPA, dan Kadis Ketahanan Pangan.
“Kasusnya hampir sama, yaitu dugaan penerimaan tenaga honorer dan penerimaan imbalan,” sebut Mulyadi.
Kata Mulyadi, oknum kadis tersebut menerima tenaga honorer di tahun 2024 dan sebagian ada yang menerima imbalan berupa uang dari tenaga honorer yang direkrut.
“Ada juga penerimaan SPPD cashback. Jadi, gaji yang sudah dikirim ke rekening si tenaga honor, tapi kemudian diminta kembali,” ungkap Malau.
Selain itu, oknum Kadis Perhubungan diduga menerima tenaga honorer sebanyak enam orang pada 2024 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ada satu orang yang mengakui sudah menyerahkan uang kepada oknum kadis tersebut. Ada juga kasus SPPD cashback, kemudian gaji yang dikirim diambil kembali dari si tenaga honorer.
Namun terhadap oknum Kadis Ketahanan Pangan, ada dua tenaga honorer yang tidak pernah masuk kerja selama bertahun-tahun, tetapi mereka masih diberikan gaji.
“Ada juga menerima SPPD cashback. Setelah disetor ke rekening si honorer, kemudian diminta kembali,” ucapnya.
Hal yang sama juga diduga dilakukan oknum Kadis PPA. Ada satu orang tenaga honorer yang bertahun-tahun tidak masuk kerja, tapi masih diberikan gaji.
“Bahkan kita juga sudah tanyai hampir 80 persen pegawai di kantor Dinas PPA Tapteng tidak mengenal orang ini tetapi masih diberikan gaji,” bebernya.
Dia menambahkan, berkas pemeriksaan terhadap ketiga oknum kepala dinas tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Tapteng.
“Untuk sanksi, itu nanti Pak Bupati lah yang menentukan,” pungkasnya. (imc/rizki)