|

Wabup Tapteng Buka Seleksi Calon Paskibraka 2025

Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis membuka seleksi Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Aula Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli Pandan.(foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Tapteng: Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis membuka seleksi Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Aula Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli Pandan.

Mahmud Efendi Lubis menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para siswa yang lulus secara administrasi untuk mengikuti seleksi paskibraka yang diselenggarakan Pemkab Tapanuli Tengah.

"Tetap semangat, semoga kalian dapat menjadi penerus paskibraka yang telah lebih dulu menunjukkan prestasinya hingga tingkat Nasional," ucap Mahmud, Kamis (27/02/2025).

Kta Mahmud, dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan terpilih putra-putri paskibraka yang berkarakter Pancasila dan memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin bangsa. 

Mahmud menegaskan pelaksanaan seleksi terlaksana seobjektif mungkin sehingga hasil dari seleksi berkualitas dengan harapan paskibra yang terpilih sukses membawa misi dan ikut mengharumkan nama sekolah serta menjadi kebanggaan bagi orangtua dan daerah.

Kaban Kesbangpol Tapteng Budi Joniar H Siahaan mengatakan seleksi bertujuan memilih putra-putri terbaik pasukan Paskibraka di tingkat kabupaten yang nantinya berkesempatan membawa bendera pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun pada Agustus mendatang dan upacara kenegaraan lainnya.

"Saat ini telah terpilih siswa/i dari berbagai SMA/SMK/MA sederajat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Setelah melalui seleksi administrasi, terpilihlah 182 siswa/i yang terdiri dari 125 putra dan 57 putri dari 33 sekolah yang ikut seleksi," ungkapnya.

Dia menjelaskan sesuai surat edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2025 serta Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor: 489/BKB.P/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025. (imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini