INILAHMEDAN - Tapteng: Plt Ketua DPC PDIP Tapanuli Tengah (Tapteng), Sarma Hutajulu mengapresiasi KPU atas terbitnya surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.
Sarma mengapresiasi rekomendasi atau putusan Bawaslu Tapteng terkait pelaporan oleh pihaknya terhadap KPU Tapteng soal penolakan pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu (04/09/2024).
“Apa yang kami perjuangkan terkait penolakan pasangan Masinton-Mahmud oleh KPU Tapteng semuanya masih dalam koridor yang diatur dalam PKPU 8, PKPU 10 tahun 2024, dan juga UU tentang Pilkada,” kata Sarma Hutajulu kepada wartawan, Jumat (13/09/2024).
Dia juga menjelaskan, KPU Tapteng juga sudah memanggil parpol untuk memberikan penjelasan sebagai tindaklanjut surat KPU RI, dan juga keputusan Bawaslu Tapteng.
"Dalam rapat kemarin, KPU Tapteng memberikan kesempatan kepada partai pengusung pasangan Masinton-Mahmud (PDIP dan Partai Buruh) untuk menjadwalkan penyerahan berkas atau dokumen ke KPU Tapteng,” ucap Sarma.
Terkait kesiapan dokumen, Sarma Hutajulu mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam proses pencalonan pasangan Masinton-Mahmud pada 3 September 2024.
“Tetapi karena seperti yang kita tahu, proses pendaftarannya waktu itu tidak ada penerimaan dokumen terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Pun demikian, untuk rencana penyerahan berkas besok, kita pastikan juga segala dokumen pencalonan itu semuanya siap,” jelasnya.
Sarma Hutajulu yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sumut berharap, tidak ada lagi halangan atau pun kendala dalam proses pengantaran berkas ke kantor KPU Tapteng, Sabtu besok.
“Semua persyaratan administrasi telah kami penuhi, kalau ada yang kurang masih ada waktu untuk memperbaiki. Terkait Silon, sudah oke. Kami juga sudah bermohon membuka Silon dan hari ini sudah di upload seluruh dokumennya,” bebernya.
Sarma Hutajulu menambahkan, hari ini (Jumat, 13 September 2024), partai pengusung Masinton-Mahmud (PDIP dan Partai Buruh) telah memberikan surat pemberitahuan ke KPU Tapteng.
“Surat pemberitahuannya sudah disampaikan sekira pukul 12.00 WIB, tadi dan besok kami akan datang ke KPU Tapteng pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen,” pungkasnya.(imc/rizki)