Direktur LBH Medan Irvan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang konsern terhadap pengakan hukum dan HAM mendesak Polres Serdang Bedagai (Sergai) guna mengungkap kematian MAF.
" Tidak hanya mengungkap pelakunya tetapi juga membuka secara transparan terkait kepemilikan senjatanya, apakah itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu. Penembakan terhadap MAF, merupakan penembakan yang dilakukan secara brutal dan tidak berprikemanusiaan," ucap Irvan Sahputra didampingi Richard Salomo dalam siaran pers di Medan, Senin (02/09/2024).
Direktur LBH Medan itu juga menilai jika Provinsi Sumatra Utara rentan akan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap Anak. Sepatutnya permasalahan tersebut harus diselesaikan segera oleh Pemerintah dan steakholder khusus Sumut.
korban penembakan. (foto : dok)
Sebagaimana pemberitaan, tewasnya seorang pelajar berinisial MAF, warga Dusun II, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai akibat ditembak secara brutal pada Minggu dini hari (01/09/2024).
" MAF yang masih berusia 14 tahun ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian dada dan punggung di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai," sebutnya.
Penembakan terhadap MAF dilakukan secara brutal karena lebih kurang ada 4 kali tembakan yang ditujukan kepada korban.
" Jelas telah bertentangan dengan UU Perlindungan Anak. Akibat kejadian ini Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga membenarkan kejadian yang menimpa MAF. Kapolsek menyampaikan, pihaknya belum mengetahui alasan dibalik penembakan yang menyebabkan kematian MAF," paparnya.
Penembakan MAF secara hukum telah bertentangan dengan UUD 1954, Undang-undang Nomor 39/1999 tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-undang Nomor 35/2014 dan KUHP.
Menurut catatan LBH Medan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sudah ada 4 anak yang meninggal dunia karena kekerasan dan dibunuh secara Sadis.
" 2 diantaranya SIP (13) dan LS (3) yang merupakan anak dan cucu almarhum wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang mati dibunuh dan dibakar di Kabupaten Karo pada Juni 2024 yang saat ini otak pelakunya belum terungkap," ungkapnya.
Kemudian MHS (15) seorang pelajar di Medan yang diduga mati dibunuh anggota TNI sekira Mei 2024 lalu yang sampai saat ini pelakunya belum terungkap. (imc/joey)