|

Pimpin Rakor LLAJ, Wakapolda Sumut Tekankan Aturan Lalin Dan Tata Kelola Angkutan Umum

Wakapoldasu Brigjen Rony bersama Dirlantas Kombes Muji dan Sekda Medan Topan. (foto  : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana menekankan bahwa penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum harus dilakukan dengan tegas demi ketertiban bagi seluruh warga. 

" Semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan di situ. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya pada rapat Koordinasi LLAJ (Lalulintas Angkutan Jalan) di Mapoldasu, Kamis (08/08/2024).

Rakor LLAJ itu dihadiri Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan, Penjabat Sekda Kota Medan Topan Ginting serta pejabat instansi terkait lain termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah  PON 2024 secara hybrid.

Brigjen Rony juga mengkritisi masih maraknya pelanggaran, terutama terkait pemasangan papan  reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. 

" Kita harus tegas. Jika ada papan  reklame yang tidak berizin, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan karena itu merugikan kota dan masyarakat," tekannya. 

Jenderal bintang satu itu juga memerintahkan para Kapolres jajaran bersama Muspika setempat berperan aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing, terutama di kabupaten/kota yang menjadi lokasi sebaran venue pertandingan PON 2024.

Ia meminta Kapolres dan Camat yang bertugas di daerah tersebut untuk mengadopsi dan menduplikasi pola penertiban yang telah dilakukan di Kota Medan.

" Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi dan lakukan penindakan,” tegasnya. 

Wakapolda juga menyebut langkah itu harus diambil segera untuk memastikan bahwa semua daerah menjadi bersih, tertib dan tertata dengan baik, sejalan dengan persiapan Sumatera Utara menyambut PON 2024.

" Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional ini,” imubuhnya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Agustinus Panjaitan mengatakan, pihaknya kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan. 

Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 57 operator angkutan.

Penerbitan SP2 itu merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menertibkan operasional angkutan umum di Kota Medan yang selama ini sering kali menjadi penyebab utama kemacetan. 

Kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang di loket atau pool bus yang tidak sesuai dengan ketentuan telah menambah beban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menjelaskan, SP2 dikeluarkan untuk operator yang terlibat dalam pelanggaran sedang hingga berat, terutama yang terkait dengan izin operasional yang sudah kadaluwarsa dan aktivitas naik-turun penumpang di lokasi yang tidak sesuai.

" Kami terus mengambil langkah persuasif dan mendorong operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan setelah SP2 ini, izinnya akan dibekukan," sebutnya. 

Sementara, Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. 

Ia mengatakan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban itu sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON XXI tahun 2024.

" Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik," tandasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini