|

Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Paslon Di KPU Medan Belum Ada

Ketua KPU Medan Mutia. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah memastikan belum ada pasangan calon (Paslon) yang mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.

" Belum ada, sejauh ini belum ada yang komfirmasi akan mendaftar di hari ini, Selasa (27/8/2024)," katanya pada wartawan. 

Diketahui, pembukaan pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dimulai Selasa (27/8/2024) dari pukul 08.00 WIB. Namun hingga sore belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar.

" Pagi mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB tanggal 27 dan 28 juga tanggal 29 mulai pukul 08.00 WIB-23.59 WIB dihari terakhir," jelasnya.

Mutia memastikan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari paslon yang akan mendaftar menjadi wali kota dan wakil wali kota.

Mutia mengaku pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak nantinya paslon yang akan mendaftar karena memang KPU Medan belum ada yang melakukan komunikasi soal siapa nama yang bakal didaftarkan.

Dikatakan, untuk syarat suara sah, berdasarkan suara sah hasil pemilu legislatif (pileg) bahwa untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan syarat minimal suara sah 76.693.

" Jumlah ini sesuai suara sah pada Pileg 2024 lalu yakni 1.179.881 dengan Kota Medan maka 6,5% dari suara sah artinya syarat minimal adalah 76.693 suara sah," pungkasnya. (imc/joey) 



Komentar

Berita Terkini