petugas Satpol Airud saat periksa kapal nelayan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Tanjungbalai : Guna mencegah dan meminimalisir pelaku ilegal, Satpol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan dengan menyisir pelabuhan tidak resmi di sepanjang perairan mengantisipasi penyelundupan barang.
Kapolres AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polair AKP M Tanjung, mengatakan patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap keluar/masuk kapal.
petugas juga memeriksa bagian tersembunyi penyimpanan barang. (foto : dok) |
" Yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal dilarang keluar maupun masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba," katanya pada pers, kemarin.
Selain itu, tambahnya, personil juga menyambangi nelayan mengimbau untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pengawasan seperti periksa mesin melengkapi dan membawa dokumen kapal, alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar, kotak P3K.
" Tujuan kami untuk menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta menjaga keselamatan warga yang bekerja di laut. Selama melaksanakan patroli tidak menemukan barang yang melanggar hukum," pungkasnya. (imc/joey)