InilahMedan.com - MEDAN: Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang Paripurna DPRD kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum (Pemun) Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan.
Paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala di gedung DPRD, Senin (15/7/24). Hadir juga Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting dan Anggota DPRD Kota Medan serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemko Medan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Pemandangan Umumnya yang disampaikan anggota DPRD kota Medan, Sudari.
Dikatakan Sudari, Fraksi PAN memberikan apresiasi untuk Pemko Medan karena telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan. Artinya Ranperda ini merupakan wujud komitmen dari Pemko Medan dalam mengikuti perkembangan zaman dan perubahan serta kesiapan kota Medan dalam mengembangkan teknologi informasi dan industri.
” Diharapkan dengan Ranperda ini akan terciptanya kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Dimana laju pertumbuhan tenaga kerja harus dapat diimbangi dengan luasnya lapangan pekerjaan”, jelas Sudari.
Dalam kesempatan tersebut Sudari juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemko Medan, yakni Kota Medan harus benar-benar memiliki database seluruh perusahaan yang ada, baik itu jumlah tenaga kerja maupun jumlah tenaga kerja yang sudah bekerja. (imc-bsk)