|

Tersangka Curanmor Dibekuk Di Tempat Pelarian

tersangka dan BB sepeda motor. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Labuhan Ruku : Petugas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku jajaran Polres Batubara mengamankan tersangka curanmor pada Jumat tengah malam (24/05/2024). 

Informasi diperoleh, berawal dari anggota Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipada H Pardede yang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Kelurahan Pangkahan Pasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. 

Petugas mengejar ke lokasi tersebut guna melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku. 

Kapolsek mengatakan pada Minggu 28 April 2024, sekira pukul 06.00 WIB korban yang sedang tidur  di Toko BJ Aluminium, Dusun VIII, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara tempatnya bekerja, tiba- tiba terbangun dan melihat sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z Hitam BM 2700 RK sudah raib. 

" Mendapat Laporan dari korban, saya memerintahkan kanit reskrim beserta anggota melakukan cek TKP dan melihat rekaman CCTV toko tersebut," ujarnya. 

Lalu, katanya, terlihat dalam rekaman CCTV bahwa pelakunya adalah Paian Aman Sergio Sihombing  yang juga teman kerja korban. 

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000," jelasnya. 

Kini baik tersangka dan barang bukti 1 (satu) sepeda motor masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini