|

Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Oli Palsu

Unjuk rasa massa terkait pabrik diduga memproduksi oli palsu. (foto: rel) 

INILAHMEDAN - Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil meminta aparat kepolisian bertindak tegas atas keberadaan pabrik yang ditenggarai memproduksi oli palsu baik skala kecil maupun skala besar tanpa pandang bulu. 

Pasalnya, kata Nasir, hal itu merupakan kejahatan serius yang bisa mengancam nyawa, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan oli palsu. 

"Tidak ada alasan yang dapat membiarkan peredaran oli palsu, termasuk pabrik pembuatnya, karena dapat merenggut nyawa manusia," kata Nasir Djamil, Senin  (10/06/2024). 

"Kenapa bisa begitu, karena ketika masyarakat menggunakan oli palsu, hal itu dapat membuat kendaraannya tiba-tiba rusak dalam perjalanan dan bisa terjadi keecelakaan," sambung Nasir. 

Politisi PKS ini menjelaskan, keberadaan oli palsu bisa disamakan dengan bisnis narkoba. Karena selain mengancam nyawa dan jadi bisnis yang menghasilkan keuntungan besar, ternyata juga kerap dibackingi orang-orang "kuat".

"Jadi baik pengedar dan produsen oli palsu serta orang yang membackingi harus diberantas tanpa pandang bulu. Seperti halnya memberantas narkoba," pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Banten menangkap pemilik gudang produksi oli palsu skala rumahan di sebuah ruko kawasan Panongan dan Citra Raya. Namun hal ini dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Pasalnya, diduga pabrik oli palsu skala besar dan beromset ratusan miliar masih bebas beroperasi di wilayah Tangerang, dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

"Penangkapan HB alias Ayung dan HW sebagai pemilik oli palsu skala rumahan oleh Polda Banten, belum bisa memberantas peredaran oli palsu di Tangerang dan sekitarnya,” ujar seorang pengusaha yang tidak mau menyebutkan identitasnya, Sabtu (08/06/2024).

Sumber tersebut mengatakan pabrik yang dibongkar Polda Banten, hanyalah skala kecil, sementara ada pabrik diduga dengan skala besar yang beromset ratusan miliar hingga kini masih beroperasi dan penjualannya hampir seluruh indonesia.

Maraknya peredaran oli dan sparepart sepeda motor palsu di pasaran tersebut membuat ratusan massa sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Rabu, 20 Maret 2024 lalu.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini