|

Kades Bantah Tidak Ada Beri Pernyataan PT JSI Lakukan Penambangan Ilegal di Batubara

Kepala Desa Gambus Laut Zaharuddin. (foto: rel) 

INILAHMEDAN - Batubara: Kepala Desa Gambus Laut Zaharuddin mengatakan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan di beberapa media online kalau PT Jui Shin Indonesia (JSI) di Desa Ganbus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara melakukan penambangan pasir ilegal dan perusakan lingkungan. 

"Tidak ada saya mengatakan seperti itu. Sudah saya klarifikasi ke wartawan yang menulis beritanya. Saya bilang ke dia (wartawan), kalau saya tidak ada mengatakan PT Jui Shin melakukan penambangan pasir ilegal dan perusakan lingkungan," kata Zaharuddin di kediamannya, Sabtu (22/06/2024).

Menurut Zaharuddin, kondisi yang terjadi di lokasi tambang pasir di desanya akibat air pasang dari hulu masuk ke danau korekan tambang sehingga nelayan melapor kepadanya.

"Nelayan yang minta agar saya sampaikan untuk itu. Sudah saya sampaikan kepada mandor di lokasi tambang," katanya.

Zaharuddin juga membeberkan, wartawan yang menjumpainya untuk konfirmasi ternyata hanya satu orang. 

"Hanya satu orang wartawan yang menjumpai saya. Saya pun tak tau bisa banyak media memberitakannya," sebut Zaharuddin seraya menyebutkan nama wartawan dan medianya itu. 

Zaharuddin kembali menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan perusahaan itu melakukan penambangan pasir ilegal seperti yang diberitakan. 

"Saya tegasakan lagi ya, tidak ada saya mengatakan demikian seperti yang mereka beritakan," katanya.(imc/rel) 



Komentar

Berita Terkini