|

Ditpolairud Polda Sumut Sergap Jaringan Narkoba, Sita 2 Kg Sabu

tersangka saat digeledah petugas isi tas bawaannya. (foto : dok)

INILAHMEDAN - 
Belawan : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpol Airud) Polda Sumut mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu seberat 2 Kg. 

Tersangka berinisia IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara yang disergap di perairan Tanjung Kumpul, Asahan pada Jumat (17/05/ 2024).

Kapolda Irjen Agung mealui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut, Senin (20/05/2024)

kapal ptroli Ditpolairud Polda Sumut menghentikan boat nelayan yang dikemudikan tersangka. (foto : dok)

Dia mengatakan informasi awal diperoleh dari para nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan dari seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika.

" Dalam proses penangkapan dan penggledahan, petugas menemukan serta menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya," ungkapnya. 

Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

" Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini