|

Selamatkan Danau Toba, Tutup TPL..!

Lingkungan di kawasan Danau Toba penting dijaga dari kerusakan. Jalan terbaik, perusahaan yang dinilai sebagai perusak lingkungan perlu ditutup.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Lingkungan di kawasan Danau Toba penting dijaga dari kerusakan. Jalan terbaik, perusahaan yang dinilai sebagai perusak lingkungan perlu ditutup. 

Teriakan agar perusahaan perusak lingkungan di kawasan Danau Toba ditutup datang dari puluhan masyarakat ada yang bermukim di kawasan Danau Toba. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL). 

Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (18/04/2024), sebanyak 36 komunitas adat menyerukan agar PT TPL segera ditutup. Mereka menilai TPL merupakan perusahaan perusak lingkungan. 

Selain berorasi, pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim'. 

Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Anggiat Sinaga mengatakan masyarakat adat di tanah Batak telah turun-temurun hidup dan memegang teguh nilai-nilai dan aturan adat. 

"Mereka menjaga tanah adat mereka dengan asas lingkungan dengan bijaksana. Kehidupannya sangat tergantung dengan alam. Pada Situasi krisis iklim saat ini mereka telah terbukti sebagai pelindung alam," kata Anggiat. 

Menurut Anggiat, masyarakat adat  seharusnya mendapat dukungan atas upaya untuk perlindungan bumi yang semakin hari semakin terpuruk. Namun dalam upaya perjuangan masyarakat, mereka dihadapkan dengan situasi yang serius. Tanah adat sebagai identitas budaya telah dirampas paksa perusahaan-perusahaan besar.

"Seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang tidak pernah melibatkan masyarakat adat sebagai pemangku wilayah adat. Sehingga masyarakat adat mengalami diskriminasi, kriminalisasi dan terputusnya akses mereka terhadap wilayah adat sebagai ruang hidup mereka," ungkapnya. 

Anggiat mengatakan, kehadiran PT TPL di Tanah Batak selama 30 tahun lebih telah merampas hak-hak masyarakat adat, menghancurkan sumber-sumber hidup masyarakat adat, karena hutan adat yang selama ini menjadi sumber hidup telah berganti menjadi pohon-pohon eukaliptus yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat adat. 

"Atas kesulitan yang dihadapi masyarakat adat di Tanah Batak, kita mendorong adanya transparansi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia sebagai langkah yang harus diambil bersama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, hak-hak masyarakat adat, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi generasi mendatang," sebutnya. 

"Jadi kita minta cabut izin PT Toba Pulp Lestari dari Tanah Batak, membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat, hentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-haknya, segera sahkan RUU Masyarakat Adat," pungkasnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini