|

Tersangka Pembobol Kafe Dibekuk Tim Walet Satreskrim

tersangka yang diamankan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- P Sidempuan : Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus AFS (30), warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang melakukan tindakan pidana membongkar Kafe Jiangkang dan mengondol uang tunai jutaan rupiah. 

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung membenarkan hal tersebut, Jumat (15/03/2024). Dia mengatakan kejadiannya pada Jumat pagi (01/03/2024). Korban, Ferry Suwandi, baru bangun tidur di Lantai 2 Kafe dan melihat pintu tangga telah dirusak.

" Kemudian, korban memeriksa laci kasir di Lantai 1. Ternyata, uang sebanyak Rp7.380.000 dan Rp1,8 juta di dalam tas di ruang tamu lantai 2 raib dari tempatnya," katanya. 

Satu unit Handphone warna biru milik korban juga ikut hilang. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Padangsidimpuan.

" Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di kafe, tim Walet berhasil menemukan posisi pelaku AFS dan menangkapnya," ucapnya. 

Selain AFS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sehelai baju warna kuning dan satu unit Handphone.

" Saat diinterogasi, AFS mengakui perbuatannya membongkar Kafe pelapor. Kini, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum selanjutnya," tukasnya. (imc/joey) 



Komentar

Berita Terkini