|

Penahanan Alwi Tamparan Keras Pj Gubernur Sumut, FKI-1 Sumut: Kasus Sejumlah Pejabat Eselon II Belum Terevaluasi

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara Syaifuddin Lubis.(foto: ist) 

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara Syaifuddin Lubis menilai penahanan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan oleh Kejatisu terkait dugaan korupsi dana Covid-19 merupakan tamparan keras bagi Pj Gubernur Sumut Hasanuddin dalam menempatkan pejabat Eselon II. 

"Jelas ini tamparan keras. Kita berharap ke depan Pj Gubernur Sumut lebih jeli dalam menempatkan pejabat Eselon II," kata Syaifuddin Lubis di Medan, Minggu (17/03/2024). 

Syaifuddin Lubis berpendapat, rotasi jabatan 14 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (01/03/2024) lalu, dinilainya belum terevaluasi secara menyeluruh pasca penahanan Alwi Mujahit Hasibuan. 

"Kalau mengacu pada evaluasi kinerja, saya menilai rotasi kemarin belum terlaksana secara maksimal. Karena kemungkinan masih ada pejabat yang diduga tersandung kasus korupsi masih aman-aman saja," kata dia. 

Syaifuddin juga blak-blakan soal masih ada pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga masih berurusan dengan  aparat penegak hukum tetapi lolos evaluasi dan rotasi jabatan kemarin. Seperti pejabat di Disperindag dan ESDM Sumut yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan pagar dan rehab kantor yang menjadi temuan BPK RI saat pejabat yang bersangkutan menjabat sebagai Kadis Kelautan Perikanan Provsu. 

"Pada bulan Juli 2023 pejabat yang bersangkutan juga dipanggil Kejati Sumut terkait dugaan pungli tenaga honor," katanya. 

Termasuk juga, kata Syaifuddin, kasus dugaan korupsi pejabat di Pemprov Sumut saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala dinas di Pemkab Batubara. 

Kemudian pejabat di Dinas Pendidikan Sumut yang masih berurusan dengan Kejaksaan Agung yang kasusnya dilimpahkan ke Kejati Sumut dalam laporan kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) TA 2019.

Syaifuddin menilai Pj Gubernur Sumut perlu melakukan kajian untuk 58 OPD Pemprov Sumut yang butuh penyegaran. 

"Pejabat yang masih belum bersih atas indikasi dugaan korupsi sebaiknya jangan dulu diberikan amanah atau layaknya dicopot saja," katanya. 

Pj Gubernur Sumut, saran Syaifuddin, harus manfaatkan peran Sekdaprov Sumut dan Kepala Inspektorat untuk membantunya menata sejumlah persoalan baik internal atau eksternal di Pemprov Sumut.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini