|

Dua Kepsek SD Di Langkat Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK

Gedung Ditreskrimsus Poldasu. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 Kabupaten Langkat. 

" Ya saat ini penyidik Krimsus sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat," kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi pada Jumat (29/03/2024).

Menurutnya, kedua tersangka itu diketahui bernama Awaludin dan Rahayu Ningsih dimana untuk jabatan keduanya merupakan Kepala Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Langkat tersebut. " Keduanya adalah kepala sekolah di Langkat," sebutnya. 

Kedua Kepala Sekolah Dasar (SD) itu ditetapkan penyidik Tipikor sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Keduanya yakni Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat dan Rahayu Ningsih Kepala Sekolah Dasar (SD) 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Selanjutnya, untuk penetapan status tersangka terhadap keduanya juga dibenarkan oleh Kabid Humas. Dia menyebut, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. 

Kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat itu sudah bergulir dari beberapa bulan terakhir. Dalam kasus itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah pihak. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Bahkan, massa berdemo beberapa waktu lalu kurang lebih 200 Guru Honorer dari Kabupaten Langkat yang berunjuk rasa menyuarakan tuntutan di Polda Sumut terkait kasus tersebut. 

Mereka berpendapat bahwasanya adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lalu. Dan ternyata hingga kini dalam proses kasusnya, penyidik telah mendapatkan dua tersangka. 

Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan pula untuk status tersangka bertambah orangnya. Karena, penyidik masih terus mendalami proses penanganan kasus tersebut. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini