|

SMSI Dukung Kejari Tangani Dugaan Korupsi Rp1,3 M di BPBD Deliserdang

Ketua SMSI Kabupaten Deliserdang Edison Tamba. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Deliserdang: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deliserdang mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deliserdang dalam menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp1,3 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deliserdang. 

"Selain mendukung, kita juga siap mengawal Kejari dalam penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi di BPBD Deliserdang," kata Ketua SMSI Deliserdang Edison Tamba yang akrab dipanggil Edoy, Senin (12/02/2024). 

Anggaran sosialisasi sebesar Rp1,3 miliar itu bersumber dari APBD Kabupaten Deliserdang tahun 2023. Dana itu dibagi dalam lima kegiatan. Kuat dugaan anggaran tersebut dimark up. 

Dugaan kasus korupsi tersebut kini menjadi atensi Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry untuk diusut tuntas melalui Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan korupsi pada program kegiatan sosialisasi tersebut. 

"Kita mengapreasi aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Kasus ini muncul ke permukaan ketika ada indikasi konflik antara Kalak BPBD dengan Sekretaris BPBD," beber Edoy. 

Sepengetahuan Edoy, aparat hukum sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya yang mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut awal 2024.

Oleh karena itu, kata Edoy, SMSI Kabupaten Deliserdang yang merupakan organisasi media online siap berkontribusi dalam hal pemberitaan setiap penanganan dan perkembangan dugaan kasus korupsi di BPBD Deliserdang. 

"Selaku pimpinan organisasi SMSI Deliserdang, saya nyatakan siap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang dalam hal pemberitaan. Secara khusus untuk kasus BPBD Deliserdang yang saat ini ditangani, maupun kasus lainnya," tegas Edoy. 

Perlu diketahui, kata Edoy, saat ini ada 50 lebih media online yang tergabung di SMSI Deliserdang. Di mana para pengurus merupakan pemilik media. 

"Artinya, bisa buat pembagian beberapa kasus atau prestasi kerja untuk setiap pemberitaannya. Misalnya, 10 media khusus mengawal pemberitaan kasus dugaan korupsi BPBD Deliserdang. Sebagian lain juga bisa  pemberitaan lainnya," pungkas Edoy. 

Informasi diperoleh, kasus dugaan korupsi program sosialisasi di BPBD Deliserdang menguap setelah kisruh terjadi di lingkungan kantor. Pemecatan yang dilakukan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deliserdang Amos F Karokaro terhadap puluhan orang tenaga honorer membuat tenaga honorer memberikan informasi kepada pihak Kejari Deliserdang.

Mulai dari Amos, Bendahara hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah dipanggil untuk dimintai keterangan minggu lalu.

"Iya benar ada penyeliddikan dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam. Sudah keluar surat perintah penyelidikannya di bulan Januari kemarin. Iya minggu lalu sudah ada sepertinya (dipanggil). Penyelidikannya sudah ditangani Pidsus ini," ujar Kasi Intelijen Kejari Deliserdang," Boy Amali Senin, (05/02/2024) lalu. 

Boy Amali membenarkan kalau pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Namun Boy Amali belum bisa merinci siapa-siapa saja yang sudah datang memenuhi panggilan. 

"Permintaan keterangan saja, belum saksi statusnya. Kalau saksi sudah penyidikan. Ini masih mau mengungkap saja," kata Boy Amali.

Terpisah Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Hendra Busrian menambahkan selain Kalak dan anggotanya beberapa pihak hotel tempat dilaksanakan program kegiatan juga sudah ikut dipanggil.

Disebut kasus ini merupakan laporan dari masyarakat. Karena itu saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.

"Iya sudah ada beberapa orang yang dipintai keterangan termasuk Kepalanya. Kalau di BPBD Kalak itu namanya. (Pihak hotel telah dipanggil) itu wajiblah karenakan tempat dilaksanakannya kegiatan. Itu dululah prosesnya, dimintai keterangan dulu. Setelah itu baru nanti disimpulkan. Ini masih mengumpulkan alat bukti dulu,"ucap Hendra.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini