|

Bareskrim Polri Lidik Dugaan Iklan 'Judi Online' Nikita Mirzani

Bareskrim Polri. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Artis Nikita Mirzani yang diduga mempromosikan iklan 'judi online' di twitter ditindak lanjuti pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Bareskrim mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet twitter dalam beberapa waktu belakangan ini.

" Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," tulis akun X alias Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri pada Senin (19/02/2024).

Mereka juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan.

" Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id,” tulis akun tersebut.

Keluhan iklan judi online bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini