|

Telusuri Info Warga, BNN RI Bersama Polres Dan Forkopimda Musnahkan 22.864 Batang Tanaman Pohon Ganja

ladang ganja yang ditemukan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Aceh : Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polres Aceh Utara serta Forkopimda melaksanakan pemusnahan 22 ribu 864 batang tanaman Ganja dikawasan perbukitan Gampoeng Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (23/01/2024).

Tanaman Ganja dicabut lalu dibakar. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom didampingi Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra serta Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Mahkyar.

tanaman batang pohon ganja. (foto : dok)  

Brigjend M Hukom menjelaskan penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya BNN melakukan pengembangan atas laporan tersebut.

" Kemudian berhasil kita ketahui letak ladang ganja itu, tapi untuk tersangkanya belum kita dapati termasuk pemilik lahan juga belum kita ketahui. Kita akan bekerja ekstra untuk mengungkap siapa pemiliknya," sebutnya pada pers, kemarin. 

Ganja basah siap panen sebanyak 22.864 batang itu pun diasumsikan mencapai berat 11 Ton. Selain itu,  ada pula ditemukan 1 goni ukuran 60 kilogram ganja kering siap diangkut. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini