Dirlantas Poldasu Kombes Muji di salah satu pool bus. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan Medan dan Provinsi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pool angkutan umum di Jalan SM Raja, Rabu (24/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait. Hasil sidak ditemukan sejumlah pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.
Kombes Muji menuturkan, sidak itu dilakukan guna membantu pihak dinas terkait agar mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.
Dirlantas Poldasu Kombes Muji saat sidak. (foto : dok) |
" Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," katanya.
Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.
Dia mengatakan bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.
" Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati dan ada yang tidak miliki izin," sebutnya.
Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan. " Tentu akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa dalam sidak itu pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.
" Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," ucapnya.
Dalam sidak rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Dan menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus. (imc/joey)