|

Polres Sibolga Grebek Kampung Narkoba, Amankan Dua Pelaku

dua tersangka yang terjaring GKN petugas. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Sibolga : Polres Sibolga menggrebek kampung narkoba (GKN) pada Selasa  (05/12/2023). 

Lokasi penggrebekan di Bukit Pancur Sihaja, Jalan IL Nomensen Ujung, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. 

Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Taryono Raharja bersama Kasat Narkoba AKP Sugiono dan para personil. 

Dalam penggrebekan itu dua tersangka/pelaku diamankan yakni beriinisial IH (43) warga Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan dan DG (34) tinggal di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, positif menggunakan Amphetamine.

Sedangkan barang bukti (BB) yang turut diamankan antara lain, alat hisap sabu dari botol minuman mineral dan plastik klip. Dari bukti itu mengindikasikan upaya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, keduanya diboyong ke Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sibolga juga berkoordinasi dengan BNK untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap para tersangka. 

GKN dilaksanakan secara rutin untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga. (imc/joey) 

Komentar

Berita Terkini