|

Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

BB narkoba yang akan dimusnahkan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti sabu seberat 102,59 kilogram dan ganja 124,01 kilogram hasil tangkapan periode Agustus-November 2023 selama 80 hari.

Direktur Narkoba Kombes Yemi Mandagi, barang bukti narkoba itu seluruhnya dari pengungkapkan 43 kasus narkoba dengan 65 orang tersangka.

" Untuk barang bukti sabu yang diamankan itu berasal dari luar negeri Malaysia yang rencananya diedarkan di Sumut, Riau, Lampung, dan Lombok," ungkapnya, kemarin. 

Ia juga menegaskan, dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 906.408 jiwa warga  terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.

" Terhadap barang bukti sabu dan ganja itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan  mesin incenerator milik di Bid Lapfor Polda Sumut," tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN menggrebek lokasi barak judi dan narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten  Deliserdang pada Selasa (07/11/2023).

Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan serta Kepala BNN Sumut Brigjen Toga H Panjaitan. Di lokasi mendapati 21 unit mesin judi jekpot, ganja 3 Kg siap edar serta puluhan bong alat hisap sabu.

Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi, bersama Pangdam I Bukit Barisan, Kepala BNN Sumut secara mendadak melakukan razia narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Deliserdang dengan Kota Binjai tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Ia mengungkapkan, status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut dan dijaga personil Sat Brimob Polda Sumut.

" Personil juga menggrebek barak narkoba milik Ucok Ginting di Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, dengan disita barang bukti ratusan jarum suntik, kaca pireks. dot, mancis, senjata tajam dan tiga buku catatan penjualan narkoba," ungkapnya.

Kapolda juga menegaskan, pihaknya telah menangkap 1.764 orang terdiri dari pengedar, bandar, serta pengguna narkoba yang menjadi target operasi.

" Penindakan narkoba terus kami lakukan karena perbuatan ini bukti melawan hukum. Tentu kita akan terus memburu serta mengejar para bandar narkoba sampai ke pengadilan. Sedangkan para pengguna bisa kita rehabilitasi," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini