|

DPRD Medan Usut Puskesmas Medan Kota Tolak Warga Berobat Pakai KTP

Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong meminta Pemko Medan memberikan tindakan terhadap puskesmas yang menolak perobatan warga dengan menggunakan UHC.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, mengeluhkan tindakan petugas di Puskesmas Jalan Saudara, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Kota yang menolak warga untuk berobat dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC).

Pihak Puskesmas beralasan warga tersebut harus memiliki BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Padahal Pemko Medan membuat program UHC untuk memberikan memberikan jaminan kesehatan kepada warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ataupun yang menunggak iuran.

Hal itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, Senin (27/11/2023).

Rudiyanto mengaku kecewa kepada pihak Puskesmas mengingat program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau program UHC berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Kita mendapat laporan dari warga, mereka yang akan berobat menggunakan KTP ke Puskesmas tersebut tidak diterima, petugas malah menanyakan kartu BPJS warga. Kita sangat kecewa, beberapa warga yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus pulang,” ucap Rudiyanto.

Rudiyanto mengatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. "Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Rudiyanto meminta kepada Dinkes Medan agar menindaklanjuti persoalan yang dihadapi warga.
Sebelumnya Tini, Sri dan Rina, warga Jalan Sakti Lubis mengaku ditolak pihak Puskesmas saat akan berobat karena tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"Pihak Puskesmas mempertanyakan soal kartu BPJS. Kami yang tidak punya terpaksa pulang," katanya.

Warga mengaku heran program berobat gratis menggunakan KTP Medan yang diprogram Wali Kota Medan namun beberapa Puskesmas tidak meresponnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini