|

Bakamla RI Jaring 30 PMI Ilegal Tujuan Malaysia

para PMI ilegal yang diamankan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Batam : Sebanyak 30 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal gagal berangkat ke Malaysia akibat terjaring operasi Keamanan dan Keselamatan Laut 'Nusantara VI/23' Bakamla RI di perairan Pantai Dongas, Sekupang, Batam pada Kamis (16/11/2023).

Awalnya Puskodal Bakamla RI mendapat informasi adanya aktifitas mencurigakan mengenai pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas.

Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Friche Flack kemudian memerintahkan Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Yuli Eko Prihartanto, untuk melakukan penyekatan di perairan Utara Sekupang dan mengambil tindakan terhadap upaya penyelundupan.

Sebelumnya Minggu (12/11/2023) sekira pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil mendeteksi sebuah speed boat/HSC tanpa nama yang mencurigakan.

Lalu, upaya melarikan diri dilakukan oleh speed boat tersebut setelah menyadari keberadaan tim VBSS, namun dengan sigap tim berhasil mengejarnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini