|

Sindikat Curanmor Dibongkar, 2 Tersangka Diringkus Sat Reskrim Polres Taput

kedua tersangka dan BB Curanmor. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Taput : Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). 

Dari sindikat tersebut 2 pelaku diamankan yakni Amos Simamora (26), warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Taput dan Martin Fernandes Lumbantobing (29), Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput).

Kapolres AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (24/10/2023) dari tempat berbeda.

" Tersangka Amos Simamora ditangkap di tempat billiyard dekat rumah nya. Sedangkan tersangka Martin Fernandes di tangkap dari rumahnya sendiri," ungkapnya, Jumat (27/10/2023). 

Hasil introgasi dari keduanya, tersangka mengaku komplotan sindikat spesialis curanmor. " Sindikat mereka itu berjumlah 3 orang," sebutnya. 

Menurutnya, yang berhasil ditangkap masih 2 sedangkan 1 lagi bernama Josua Simatupang dalam pengejaran.

Penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan, (23), warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumum, Kabupaten Padang Lawas. 

Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya jenis Honda Beat BK 2541 AKG ke Polres Taput 19 oktober 2023 dimana saat parkir depan rumah temannya di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita Taput. " Hanya dalam waktu 5 menit, sepeda motornya lenyap," terangnya. 

Kedua laporan korban Siti Bonur Meluana Sinaga (39), warga Desa Silait Lait, Kecamatan Siborongborong, Taput. Yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat BB 3179 BI juga saat parkir depan rumahnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan lalu tim opsnal mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menangkap keduanya. Saat diperiksa kedua tersangka pun mengaku bahwa merekalah pelaku pencurian tersebut.

" Komplotan mereka saat beraksi selalu 3 orang. Sepeda motor sudah dijual ke JS warga Sibolga Julu Kabupaten Tapteng," ucapnya. 

Dari keterangan keduanya lalu tim mengejar pembelinya ke Sibolga julu. " Sayang, pembeli sempat lari, tapi kedua sepeda motor tersebut masih tersimpan di gudang belakang rumahnya dan petugas pun menyita untuk barang bukti," terangnya. 

Selain itu, tersangka juga mengakui sudah berulang-ulang melakukan pencurian selama 1 tahun terakhir. 

" Ini akan menjadi pengembangan untuk mengetahui dimana-mana mereka melakukan pencurian," pungkasnya.  (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini