|

Kasat Lantas Polres Sergai Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Kasat Lantas AKP Andita bersama para siswa SMK. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Sergai : Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Andita Sitepu melaksanakan kegiatan program 'police go to school' dengan menjadi inspektur upacara pada upacara bendera di SMK Swasta Kartini Utama Seirampah, Senin (16/10/2023)

Kasat Lantas menyampaikan sejumlah pesan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas). 

Selain itu, mengimbau pula agar saat berkendaraan tetap menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan seperti, kaca spion/memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). " Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri dan orang lain," imbuhnya. 

Kegiatan itu adalah bagian dari upaya Polri mengedukasi pelajar dan masyarakat setempat untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial, berita hoax serta ujaran kebencian atau unsur SARA menjelang pemilu 2024. 

Mengajak para pelajar untuk tidak melanggar hukum yang saat ini sedang ramai yaitu geng motor, balap liar serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

" Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, khususnya para pelajar. Mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pelajar dalam berlalulintas," jelasnya.

Turut hadir pula Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Aiptu Hendra S dan Bripka Erwinsyah serta kepala sekolah dan para guru SMK Swasta Kartini Utama Seirampah.

Dibagian lain, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, mengimbau warga untuk selalu aktif mengawasi lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

" Apabila mengetahui tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110 guna ditindaklanjuti," tandasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini