|

Pada Sidang Paripurna, Wali Kota Medan Sampaikan P-APBD 2023 Rp 7. 294 T

InilahMedan.com - MEDAN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sampaikan penjelasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33% dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/8/2023).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Adapun struktur P-APBD TA 2023 yang disampaikan meliputi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,271 triliun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,84 triliun lebih atau turun 0,32% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,86 triliun lebih serta embiayaan netto menjadi Rp548,5 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp597,8 miliar.

Penurunan belanja daerah, kata Bobby, pada dasarnya di sebabkan atas koreksi terhadap penerimaan pembiayaan. Namun demikian, alokasi belanja daerah tetap dapat di prioritaskan untuk memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan.

Berdasarkan rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang disampaikan, Bobby, berharap kapasitas fiskal Pemkot Medan tahun 2023 tetap dapat cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk penyelenggaraan pemerintah daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dapat terpenuhi secara optimal.

Bobby menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, karena selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan.

Untuk itu, Bobby, berharap eksekutif dan legislatif mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. (bsk)

Komentar

Berita Terkini